Atatin Malihah menjawab pertanyaan dari Audien dalam Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017 di audit 2 kampus III UIN Walisongo
(Foto/ Furqon)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Kamis (20/04), Indonesia saat ini menempati peringkat kedua di Asia Tenggara terkait pernikahan dini. Atatin Malihah, salah seorang narasumber dalam acara “Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017” di Audit 2 Kampus III UIN Walisongo menyampaikan, ada lima sebab terjadinya pernikahan dini. Sebab-sebab tersebut diantaranya ialah adanya faktor ekonomi, pendidikan, memperoleh keturunan, media massa dan faktor adat.

“Di Semarang masih tinggi permintaan menikah dini,” ungkap Atatin. Permintaan ini datang dari remaja di bawah 20 tahun. Dan biasanya permintaan tersebut dilakukan karena adanya kehamilan di luar pernikahan.

Atatin tidak menyarankan adanya pernikahan dini sebab banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. Dari segi sosial, Apabila pernikahan tidak dibangun dengan pondasi yang kuat akan melahirkan masalah sosial berupa kekerasan. Pernikahan dini juga otomatis mengakibatkan pasangan tersebut putus sekolah. Hal ini tentu akan berakibat pada ekonomi mereka.

Pasangan yang meninggalkan bangku sekolah sebelum lulus jenjang sekolah menengah atas biasanya sulit mendapatkan pekerjaan. Ini akibat dari banyaknya perusahaan atau pihak-pihak penyedia pekerjaan yang mewajibkan pekerjanya minimal lulusan dari SMA atau sederajat.


Atatin menambahkan Pernikahan dini hanya berakibat pada masa depan suram. Adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta organ reproduksi yang belum siap hanya akan menyebabkan masa depan terganggu. Pernikahan dini yang biasanya lahir dari upaya lari dari jeratan hukum dan menutupi aib keluarga berakibat belum siapnya pasangan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Belum siapnya mental dan fisik dalam menerima kehidupan pernikahan hanya akan berakhir perceraian. (Kabar/ Furqon)