Ilustrasi Google.com

"Anak perempuan tidak boleh keluar malam, nanti diculik genderuwo".

Barangkali mitos ini sudah lama dikenal masyarakat, khususnya di daerah jawa. Mungkin menggunakan perumpaan setan di masa itu bisa ampuh membuat masyarakat takut untuk pergi di malam hari, mengingat pada saat itu masyarakat sangat memercayai hal-hal mistis karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai ilmu pasti.

Zaman dahulu memang perempuan tidak boleh keluar pada malam hari. Ini dikarenakan aktivitas keluar malam bagi perempuan dirasa bertentangan dengan norma dan tata krama yang ada. Sehingga perilaku perempuan yang keluar malam itu sering dipandang buruk oleh masyarakat umum. Akibatnya, mereka -- perempuan zaman dahulu -- banyak menghindari kegiatan luar di malam hari.

Namun, sepertinya mitos tersebut sudah tidak berlaku lagi untuk perempuan di era ini. Sekarang,  perempuan banyak mengabaikan ungkapan itu. Mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja. Hal ini mungkin terjadi karena sudah berubahanya pola pikir masyarakat akibat perkembangan ilmu yang mampu membantah mitos-mitos semacam itu di masyarakat.

Pola pikir masyarakat mulai berubah karena adanya emansipasi perempuan. Emansipasi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  berarti pembebasan dari perbudakan atau persamaan hal dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembebasan yang dimaksud, bisa jadi merujuk pada para perempuan yang dibebaskan untuk melakukan berbagai kegiatan. Sedangkan dalam hal kesetaraan dengan lelaki, salah satunya setara dalam hak untuk menentukan apa yang diinginkannya seperti bekerja atau mengikuti organisasi yang memerlukan waktu ekstra. Hal ini yang menyebabkan wanita mulai berani melakukan kegiatan di luar rumah hingga larut malam. Lambat laun, pola pikir masyarakat pun mulai terbuka soal aktivitas malam perempuan. Bahwa keluar malam bukanlah kegiatan yang selalu bersifat negatif.

Ada positif, ada negatif
Namun tidak semua perempuan khususnya remaja menggunakan kebebasan itu dengan baik. Ada juga beberapa remaja yang menyalahgunakan kebebasan tersebut. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya pengawasan dan perhatian yang diberikan oleh orang tua karena mereka sibuk dengan pekerjaannya, sehingga remaja tersebut akan merasa kesepian lalu memilih keluar malam untuk melampiaskan kesepiannya. Bagi para mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua juga bisa menyebabkan remaja keluar malam dengan bebas. Pernah teman saya bercerita bahwa dia terkunci di luar kosnya sendiri karena main hingga larut malam dan tidak ada yang membukakan pintu. Tentu dia berani untuk pergi hingga larut malam karena kurangnya pengawasan dari orang tua atau ibu kosnya. Ini sering kali terjadi di daerah perkotaan, mengingat kota merupakan pusat kegiatan di siang maupun malam hari.

Saya juga sering melihat patroli malam polisi yang disiarkan di acara teve, menampilkan remaja putri terciduk sedang melakukan hal yang semestinya tidak dilakukannya seperti mabuk-mabukan,  mengkonsumsi narkoba, atau balap liar.

Walaupun sudah banyak kejadian-kejadian seperti itu, tapi tidak sedikit juga masyarakat yang tak acuh terhadap keadaan lingkungan sekitar, mungkin akibat terpengaruh kebudayan luar yang cukup bebas. Seperti cerita tetangga teman saya yang asik nongkrong dan bernyanyi sampai larut malam sehingga menggangu para tetangganya, namun walaupun sudah merasa terganggu para tetangga ini tidak menegurnya dan membiarkan bersenang-senang sampai lelah sendiri. Melihat reaksi masyarakat saat ini sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan sikap orang tua dulu, dimana para orang tua akan sangat cemas bila anaknya kluyuran sampai malam hari.

Terlepas dari semua faktor-faktor tersebut, hal utama yang menjadi alasan orang tua melarang anak anak perempuannya keluar pada malam hari karena cemas akan keselamatan anak mereka. Mengingat banyaknya risiko saat kita keluar malam, misalnya begal atau perampokan. Selain itu orang tua juga akan cemas jika anak-anaknya terjerumus pada pergaulan bebas seperti miras, narkoba atau lain sebagainya.

Oleh karena, itu kita sebagai remaja khususnya perempuan, harusnya paham terkait aturan dan batasan yang ada. Jika kita memang memiliki kegiatan pada malam hari seharusnya tahu batasan waktu serta tidak lupa meminta izin dengan orang tua sehingga tidak membuat cemas. Walaupun kita dibebaskan untuk melakukan kegiatan hingga malam hari, tentunya kita juga harus tetap menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga, tetaplah melakukan kegiatan positif karena kegiatan negatif itu tidaklah baik dan tidak akan berguna serta kita sendiri yang akan menanggung risikonya. 

Oleh Adila Kartika D
Kru Magang LPM Frekuensi
Prodi Pend. Kimia
Angkatan 2017