(Foto: Firman)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Republik Indonesia (RI) melalui Hendi Diyanto menyatakan civitas academica di bawah Kemenag patut berbangga dalam upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual (KS). Hal tersebut diungkap Hendi ketika menyampaikan materi diskusi pada forum Dialog Akademik bertemakan Wujudkan Kampus Aman Bebas dari Kekerasan Seksual.

“Lingkungan kementerian agama termasuk civitas academica patut berbangga karena kemenag telah mengeluarkan regulasi pencegahan kekerasan seksual sejak tahun 2019. Sedangkan kemendikbud baru mengeluarkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di tahun 2021,” jelasnya secara daring pada platform Zoom Meeting.

Acara diskusi yang diinisiasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Forum Silaturrahmi An Nisa (FOSIA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo itu terselenggara secara blended  dengan lokasi luring di Gedung Teater Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dan daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/11). Selain Hendi yang hadir secara daring, UKM FOSIA juga mengundang empat pemateri lain yang hadir secara luring dan notabenenya termasuk aktivis perempuan dalam upaya pencegahan KS diantaranya Titik Rahmawati (Kepala PSGA UIN Walisongo), Devi Herawaty (Analis Perlindungan Perempuan DP3AKB Jawa Tengah), Della Belinda (SPT PPA Jawa Tengah), dan Willi Muntari (Kepala Operasional LRC-KJHAM).

Pernyataan Hendi dipertegas oleh Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Titik Rahmawati dengan berbagai penjelasan yang relevan. Titik menyampaikan pasca Kemenag mengeluarkan regulasi tentang pencegahan KS, civitas academica PTKIN melakukan workshop pencegahan KS dengan mempertemukan antara Kemenag dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menghadirkan Lembaga PSGA PTKIN se-Indonesia.

Pasca workshop itu, Lembaga PSGA PTKIN se-Indonesia melakukan survey kasus dan mendapatkan bahwa dalam satu minggu terdapat 1111 kasus KS secara kolektif. Hasil survey tersebut mengindikasikan bahwa pencegahan KS sangat perlu dilakukan di lingkup PTKIN.

Sebelumnya Wakil Dekan (WD) 3 FSH, Ahmad Izzudin menanggapi bahwa bahasan yang diajukan UKM FOSIA menarik dan diharapkan mampu menjadi bahan informasi pemikiran gender mainstreaming.

“Tema ini sangat menarik dan diharapkan dapat menjadi bahan informasi sehingga kita dapat melakukan langkah-langkah dalam gender mainstreaming. Sehingga kampus bebas dari kekerasan seksual dapat terwujud dengan baik,” ungkap Izzudin dalam sambutannya. (Kabar/Firman)