Sumber : Dokumentasi Pribadi
Semarang, KABARFREKUENSI.COM-Pada Senin (25/8/24) Senat Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (SEMA FST) menyelenggarakan Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Organisasi Mahasiswa FST 2024 di ruang teater FST. Sebanyak 12 Ormawa di FST memenuhi instruksi untuk datang mengikuti acara ini.
Sebelumnya, SEMA FST sudah mengimbau para peserta sidang untuk datang tepat waktu, yaitu pada pukul 07.30 WIB sesuai manual acara yang telah disebarkan. Namun, pada pelaksanaannya, pembukaan acara terlambat selama satu jam hingga pukul 8.40 WIB.
Selain keterlambatan acara, terjadi miskomunikasi antara panitia dan peserta sidang. Banyak peserta yang mengeluhkan tentang berubahnya tempat pembukaan acara pada hari pelaksanaan. "Padahal tadi saya sudah sampai teater FITK, ternyata acaranya di FST," ungkap Putri dari UKM Ristek.
Menanggapi hal ini, Siti Sa'diyah menjelaskan bahwa ada prosedur yang terlewat dalam proses peminjaman teater FITK. "Ternyata ada prosedur baru dari pihak FITK, selain surat kita juga perlu chat ke TU sana (FITK), dan sana baru menginformasikan ke kami (SEMA FST) H-beberapa jam," jelasnya.
Pada kesempatan ini pula, Bu Ervin selaku Wakil Dekan 3 menekankan bahwa sidang LPJ ini merupakan tanggungjawab para mahasiswa di organisasi. Sambil mengakrabkan diri dengan para mahasiswa, beliau menyempatkan untuk mengabsen satu per satu lembaga yang ada di ruangan. UKM Saintek Sport yang belum hadir turut menjadi sorotan.
Bu Ervin juga menyampaikan mengenai wacana dihapusnya UKM di tingkat fakultas. "Jadi di tingkat fakultas hanya ada SEMA, DEMA, dan Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) yang mewadahi potensi mahasiswa di bidang akademik. Tapi kami masih akan mengkaji ini lagi dengan pihak PTKIN lain apakah akan diberlakukan atau tidak, karena kami juga tidak bisa membatasi aspirasi mahasiswa," terangnya.
Dalam wawancara dengan Siti Sa'diyah selaku ketua panitia, ia berharap akan kelancaran acara ini dan Ormawa FST dapat menjadi lebih baik kedepannya. "Semoga dengan acara ini, harapannya bisa mengevaluasi kinerja ormawa apakah sesuai prosedural, juga dana dipa itu apakah terserap sepenuhnya atau tidak," tuturnya.
Acara selanjutnya adalah prosesi LPJ yang terjadwal pada pukul 09.00 WIB. Namun, HMJ Fisika yang mendapat giliran pertama tidak diperbolehkan memasuki ruangan sidang oleh pihak prodi Teknik Lingkungan. "Ruangan dipakai evaluasi akreditasi prodi Teknik Lingkungan, padahal sudah di acc oleh Bu Nurul peminjamannya," ujar Ulil dari HMJ Fisika. Hingga pukul 10.00 WIB, LPJ belum juga dimulai.
Kabar : Salsabila (LPM Frekuensi 21)
0 Komentar