Penggusuran paksa yang dilakukan Satpol PP terhadap Warga Tambakrejo, Kamis (9/5). (Foto/ Zakiya)
Semarang, KABARFREKUENSI.COM - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggusur paksa warga Kampung Tambakrejo RT 5 RW 16, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (9/5).
Supri, salah satu warga Tambakrejo mengungkapkan, Satpol PP datang ke Tambakrejo sekitar pukul 07.30. Mereka datang dengan mengenakan pakaian lengkap dan menurunkan alat berat. Pasalnya, petugas menggusur paksa dan mengosongkan kampung tersebut untuk proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Kota Semarang.
Saat kru LPM Frekuensi tiba di sana, penggusuran yang terjadi tidak dihadiri perwakilan pemerintah dan BBWS Pemali-Juana. Satpol PP hanya menuturkan bahwa penggusuran ini dilakukan atas dasar menjalankan perintah atasan. Mereka juga enggan mendengar alasan warga bertahan hingga saat ini. Banyak warga terutama ibu-ibu dan anak-anak yang menangis histeris mendapati kenyataan harus kehilangan rumah dan tempat ibadahnya.
“Penggusuran hari ini sulit kami halau. Mereka tiba-tiba datang dengan alat berat dan langsung meratakan satu persatu rumah kami,” ujar Supri.
Supri juga menilai penggusuran ini merupakan tindakan semena-mena yang dilakukan pemerintah dan telah melanggar perjanjian mediasi antara warga Tambakrejo, Pemkot Semarang, dan BBWS Pemali-Juana yang disaksikan pula oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, perjanjian tersebut salah satunya berisi kesepakatan bahwa warga Tambakrejo tidak akan digusur atau dipindah sebelum Kalibanger selesai diuruk. Namun hingga saat ini, pengurukan lahan tersebut belum juga selesai sehingga belum laik dijadikan tempat tinggal. Pun, di satu sisi lahan tersebut sudah dikapling dengan ukuran 3 x 3. Warga menilai ukuran tersebut terlampau kecil untuk hunian keluarga.
“Kewajiban yang seharusnya mereka lakukan sampai saat ini belum dipenuhi. Saya dan warga di sini tidak tahu nantinya akan tinggal di mana,” ucap Rahayu, istri Supri sambil menangis, saat diwawancarai kru LPM Frekuensi.
Tak hanya itu, tindakan represif juga mewarnai penggusuran tersebut. Satpol PP dengan sadis mendorong hingga jatuh, menendang kemaluan, memukul tubuh, mengamankan warga dan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tambakrejo yang mempertahankan hak-hak mereka sesuai dengan perjanjian dengan pihak Pemkot Semarang dan BBWS Pemali-Juana.
“Aparat pemerintah sungguh represif. Banyak mahasiswa dan warga yang terluka karena tindak sewenang-wenang mereka,” tutur Marzuki, salah satu warga.

Melihat kesewenang-wenangan tersebut, seluruh warga dan Aliansi Peduli Tambakrejo mengutuk keras penggusuran yang dilakuan oleh Satpol PP. Selain itu, mereka juga meminta agar Pemkot Semarang dan BBWS Pemali-Juana bertanggung jawab atas tindakan penggusuran dan menaati kesepakatan  yang telah dibuat bersama warga Tambakrejo dan Komnas HAM. (Kabar/ Zakiya)

Terjadi saling dorong yang mengakibatkan banyak warga dan mahasiswa mengalami luka-luka. (Foto/ Zakiya)

Kamis (9/5), kondisi Kampung Tambakrejo saat terjadi penggusuran (Foto/ Zakiya)

Warga tertunduk lesu dan menangis histeris mendapati rumah dan lingkungannya digusur paksa (Foto/ Zakiya)