(ilustrasi: google.com)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Senin (16/3), Berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Walisongo Semarang dengan nomor B-1630/Un.10.0/R/HM.00/03/2020, perkuliahan di UIN Walisongo diubah menjadi sistem daring. Perubahan sistem perkuliahan yang berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga 27 Maret 2020 ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyabaran Covid-19. Tak hanya itu, dalam surat edaran rektor UIN Walisongo juga berisi himbauan kepada seluruh civitas academica UIN Walisongo untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu membiasakan hidup sehat.

Menanggapi adanya perubahan sistem perkuliahan tersebut mahasiswa semester akhir, Nila Romadhoni mengaku kesulitan untuk melakukan bimbingan tugas akhir. Menurut Nila proses bimbingan tugas akhir menjadi kurang efektif.

Ketika bimbingan skripsi kita harus bertukar pikiran secara langsung dengan dosen pembimbing,” tutur mahasiswa semester delapan tersebut.

Berbeda dengan Nila, Muhammad Faiqul Humam menyetujui tindakan rektor UIN Walisongo untuk mengubah perkuliahan menjadi sistem daring. Faiqul menilai kesehatan civitas academica lebih utama.

“Meskipun sistem perkuliahan daring ini kurang efektif, namun lebih baik mengutamakan yaitu kondisi kesehatan civitas academica, kata Faiqul.

Rifqinur Mahmudah juga menyetujui adanya sistem perkuliahan daring. Menurutnya, tindakan menghindari kontak fisik dengan orang lain selama dua minggu itu merupakan langkah awal pendeteksian virus.

“Karena dalam waktu dua minggu itu bisa mendeteksi dimana orang terinfeksi virus atau tidak,“ ujar Rifqi. (Kabar/ Daris)