(Foto/Google.com)


Wabah Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 sudah menginfeksi beberapa negara salah satunya di Indonesia. Berdasarkan data dari Kompas.com saat ini sudah banyak masyarakat yang tertular, kurangnya kesiapan masyarakat terhadap munculnya wabah ini menjadi faktor pendorong merebaknya virus tersebut. Hampir setiap hari terdapat penambahan kasus positif maupun pasien meninggal. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk menerapkan salah satu upaya yaitu menghimbau masyarakat melakukan social distancing. Apa itu social distancingSocial distancing adalah usaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak untuk sementara waktu. Ada beberapa cara melakukan social distancing yang telah disosialisasikan pemerintah yaitu menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan penutup wajah atau masker saat bepergian dan lain-lain.

Namun, beberapa waktu lalu WHO mengganti frasa sosical distancing menjadi physical distancing. Lalu apa  perbedaan sosical distancing dengan physical distancing? Kita mengartikan social distancing dengan sebutan ‘di rumah aja’, hal itu dikampanyekan oleh pemerintah. Penggantian frasa physical distancing digunakan untuk menekankan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak fisik tanpa harus memutus komunikasi dengan orang lain, mengingat manusia merupakan makhluk sosial yang perlu berinteraksi satu sama lain. Jadi kita tetap diminta melakukan interaksi sosial seperti biasa, tetapi dengan adanya physical distancing dilakukan dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara langsung, misalnya memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial atau jaga jarak ketika berinteraksi.

Himbauan physical distancing masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya aktivitas di luar dengan melibatkan orang banyak, seperti nongkrong, belanja di pasar, bahkan mudik ke kampung halaman. Hal tersebut diperkuat dengan kurangnya kedisiplinan masyarakat terhadap himbauan dari pemerintah. Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Achamd Yurianto. Menurutnya, physical distancing di Indonesia terkendala dengan persoalan disiplin masyarakat. Hal tersebut tentu memberi dampak pada penyebaran virus yang kian merebak. Melansir dari IDNTimes.com korban yang terjangkit sudah melebihi angka 8.500 orang terhitung sejak 26 April 2020.  Dari data tersebut, kita ketahui bahwa semakin hari korban yang terjangkit semakin banyak. Pemerintah terus melakukan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya physical distancing. Selain itu, perlunya kesadaran masyarakat akan bahaya dan mudahnya persebaran virus ini mengharuskan masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk memutus rantai persebaran Covid-19 ini. 

Oleh Nur Aeny Juliatiningsih
Kru Magang LPM Frekuensi