(Sumber: Screen shoot Youtube Dema FST UIN Walisongo)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo  Semarang gelar acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaaan (PBAK) hari ketiga di Zoom Meeting dan live streaming Youtube. Acara tersebut menghadirkan Dekan atau perwakilan Dekan dari masing-masing fakultas sebagai pemateri, Rabu (4/8).

Materi pertama membahas tentang Kefakultasan dan Sistem Perkuliahan dalam live streaming kanal Youtube Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo. Materi tersebut disampaikan oleh Saminanto, selaku Wakil Dekan 1 FST.

Dalam acara tersebut, Saminanto menjelaskan tentang profil lulusan FST. Disampaikan bahwa beban Sistem Kredit Semester (SKS) yang bisa diambil oleh prodi FST yakni sebesar 144 SKS. Masa studi paling lama yaitu 14 tahun dengan pengemasan mata kuliah dibagi menjadi tiga, yaitu mata kuliah umum, mata kuliah wajib prodi, dan mata kuliah pilihan.

Saminanto mengatakan adanya pemberitahuan tentang kurikulum baru yang diterapkan oleh UIN Walisongo Semarang, yaitu Unity of Sciences yang mengimplementasikan merdeka belajar atau kampus merdeka serta mengimplementasi adanya era industri 4.0.

“Kurikulum ini sudah dijalankan sejak tahun 2020 dan tahun 2021 akan mengikuti,”  tutur Saminanto saat penyampaian materi di live streaming Youtube DEMA FST UIN Walisongo.

Selain itu, pemateri juga mengatakan jika UIN Walisongo Semarang merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Indonesia yang telah menerapkan kurikulum belajar kampus merdeka di tahun 2020. Kurikulum baru tersebut menyatakan bahwa mahasiswa diberi kesempatan untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi lain yang bekerja sama dengan UIN Walisongo Semarang seperti, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan lain-lain.

Sistem yang diterapkan oleh FST adalah sistem saling silang dimana mahasiswa yang mengikuti akan diakui oleh prodi yang bersangkutan. Kurikulum ini didesain agar mahasiswa lulus tepat waktu maksimal delapan semester.

"Dalam kurikulum ini yang terpenting adalah mahasiswa mengikuti perkuliahan setiap semester. Karena dalam semester  tujuh kurikulum baru sudah selesai dan tinggal magang sebagai tugas akhir,”  jelas Saminanto.

Ada tiga jenis tugas akhir yang bisa ditempuh mahasiswa dalam kelulusan, diantaranya: 1) Skripsi; 2) Tugas akhir bukan skripsi. Contohnya karya ilmiah dan karya desain teknologi; 3) Pengakuan atas  karya mahasiswa pada kejuaraan tingkat nasional atau internasional.

"Tugas akhir dikurikulum baru itu tidak hanya berupa skripsi, tapi boleh non skripsi. Contohnya adalah artikel yang dipublis di jurnal Moraref minimalnya atau SINTA misalkan. Kalau semester dua, tiga, empat, dan lima sudah mendapatkan jurnal itu, maka mahasiswa tidak perlu membuat skripsi. Langsung diujikan dan lulus,” tambah Saminanto. (Kabar/Silvi)