Semarang, KABARFREKUENSI.COM - Bertempat di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah telah terjadi seruan aksi yang dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2022 dengan mengugat Gubernur Jawa Tengah dengan mosi tidak percaya terhadap Ganjar Pranowo. Aksi ini dihadiri oleh Mahasiswa bersama sejumlah aliansi Kota Semarang serta warga Wadas yang merupakan buruh dari daerah Jawa Tengah.

Sejak 8 Februari 2022 hingga saat ini aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan di sekitar Wadas. Warga Wadas menolak keras terkait pembangunan tersebut guna mempertahankan sumber daya alam untuk menghidupi masyarakat Wadas.

“21 Orang warga asli wadas hadir di aksi demonstrasi Gedung Gubernur Semarang, Para warga Wadas merasa suaranya tidak pernah di dengar oleh aparat pemerintahan yang dimana mereka menuntut untuk  mencabut izin penetapan lingkungan (IPL) di desa Wadas. Para warga Wadas akan tetap mempertahankan Desa Kami,” ujar Icha warga Wadas

Beberapa elemen masyarakat telah melaksanakan beberapa aksi dan konsolidasi dengan pemerintah namun belum ada perubahan terhadap konflik Wadas. Selain itu, persoalan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap menciptkan gaya budak baru menjadi biang persoalan aksi siang ini (31/3).

Persoalan Wadas adalah persoalan kita bersama, persoalan Wadas merupakan persoalan masyarakat, buruh dan seluruh mahasiswa. Acara pada siang hari ini bukan hanya persoalan Wadas tetapi juga persoalan buruh, baik buruh formal ataupun non formal, seru Mulyono, Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa tengah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Aksi demonstrasi ini merupakan suara masyarakat Indonesia yang menggunggat penyampaian Gubernur pada aksi sebelumnya belum ada tindak lanjut, pemerintah juga memberikan upah yang tergolong rendah di tengah harga kebutuhan pokok yang sedang mengalami kenaikan, hal tersebut menandakan bahwa peraturan upah minimum tidak sesusai dengan perekonomian yang ada di Jawa Tengah dan juga problematika yang ada di Desa Wadas.

“Gabungan aliansi mahasiswa, buruh, dan warga Wadas saat ini memperjuangkan aspek-aspek terkait masyarakat yang tertindas, harapan mahasiswa terkait aksi demonstrasi dimana tuntutan terkait demonstrasi IPL Bendungan Wadas dicabut dan juga mengevaluasi terkait IPL atau peraturan pemerintah yang dimana peraturan tersebut sudah cacat  hukum, dan juga Gubernur Jawa Tengah merealisasikan terkait apa yang sudah disampaikan pada saat Aksi kemarin terkait wadas, buruh, dan sebagainya. Dan juga Mahasiswa menutut upah minimum provinsi (UMP) yang lebih ideal di Jawa Tengah,” tutur Fauzan, salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi. (Kabar/Nida)