(Pendampingan UMKM di Desa Krandon Lor oleh Mahasiswa KKN UIN Walisongo kelompok 25 dan Tim Halal Center UIN Walisongo)


Semarang, KABARFREKUENSI.COM –Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo kelompok 25 mengadakan pendampingan produk halal UMKM di Desa Krandon Lor pada Selasa (11/10/22) sebagai tindak lanjut program penjaminan mutu produk halal.

Koordinasi yang dilakukan antara pihak halal center dengan Camat Suruh dilaksanakan pada Selasa (20/9/22). Bahaul Haq selaku Penyelia Penjaaminan Produk Halal menuturkan bahwa ujung keputusan dalam koordinasi tersebut menghasilkan surat edaran dari camat yang keluar pada Kamis (22/9/22).

“Koordinasi dengan Camat Suruh dilaksanakan pada tanggal 20 September. Pihak camat sendiri mengeluarkan surat tembusan pada 22 September ke pihak kami yang meminta untuk dapat menggandeng mahasiswa KKN yang berada di Kecamatan Suruh untuk program penjaminan mutu produk halal tersebut,” terang Bahaul saat pendampingan di Desa Krandon Lor (11/10/22).

Ir. Budi Santoso selaku camat Suruh juga mengungkapkan bahwa pelibatan mahasiswa KKN UIN Walisongo posko 25 dalam pendampingan program penjaminan mutu produk halal di Krandon Lor ini sebagai tambahan kegiatan bagi peserta KKN.

“Keterlibatannya agar menjadi kebermanfaatan yang representative pada kemajuan UMKM di daerah khususnya desa-desa yang ada di Kecamatan Suruh salah satunya Desa Krandon Lor,” ucap Budi.

Menurut keterangan Bahaul, Pelaksanan pendampingan produk halal dimulai sejak surat edaran keluar sampai 19 Oktober mendatang dengan target pesertanya adalah pelaku UMKM di Desa tempat mahasiswa KKN UIN Walisongo berada.

“Pelaksanaannya sampai 19 oktober 2022. Target peserta adalah pelaku UMKM itu sendiri. Alurnya setelah pendampingan maka data akan dikirim ke LP3H UIN Walisongo dan dikirim ke fatwa MUI untuk menunggu sidang MUI yang kemudian jika lolos maka akan terbit sertifikat Halal nya,” tutur Bahaul.

“Untuk lamanya antrian sidang MUI tidak dapat di prediksi, kemungkinan sekitar 3-5 bulan,” lanjut Bahaul.

Pendamping PPH UIN Walisongo,Rifki Silviana, menambahkan bahwa program ini merupakan usaha mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil memiliki sertifikasi halal bagi produk halalnya.

“Saat awal koordinasi, pihak Halal Center sudah melampirkan pentingnya pendaftaran label halal pada UMKM. Hal ini juga berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dimana mewajibkan pelaku usaha mikro memiliki sertifikasi halal bagi produk usahanya,” ucap Silviana.

Yesi Puji Astutik, mahasiswa KKN UIN Walisongo kelompok 25, menyebutkan bahwa ada sekitar 12 jenis makanan yang didaftarkan oleh pemilik UMKM di Desa Krandon Lor.

“Warga Krandon Lor sangat antusias menanggapi program ini, ada sekitar 12 jenis makanan yang didaftarkan ke PPH yaitu kripik talas, kripik usus, kripik pisang, kripik singkong, pastel, stik keju, gula jawa, brownis, cupcake, lapis, kuping gajah, dan pangsit,” terang Yesi.

Sri Handayani, salah satu pemilik UMKM di Krandon Lor, mengungkapkan bahwa adanya mahasiswa KKN dalam pendampingan produk halal sangatlah membantu pihak UMKM di desa.

“Alhamdulillah sekali karena ada pendampingan oleh mahasiswa KKN, saya yang mempunyai pesanan orderan dari Bali jadi terbantu karena memerlukan label halal ini. Awalnya Kami kebingungan karena dari pihak desa tidak ada yang paham terkait pendaftaran label halal ini,” ucap Sri.(Kabar/Inayah)