Semarang, KABARFREKUENSI.COM-Pada Kamis (13/2) kemarin, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) telah mengadakan Pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FST yang bertempat di Audit 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Namun, ada hal vang membedakan pelantikan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Pelantikan Ormawa FST tahun ini dihadiri oleh Senat Eksekutif Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), lima Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan satu Kelompok Studi Mahasiswa (KSM), bukan lagi, lima Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). 

Hal ini dikarenakan adanya perubahan terbaru yang diumumkan bersama dengan turunnya Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang Nomor 2212 Tahun 2024 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UIN Walisongo Semarang.

Sumber : SK Rektor UIN Walisongo

DI FST sendiri, UKM yang berubah menjadi KSM hanya satu, yaitu UKM Riset dan Teknologi (Ristek). Pasalnya, menurut Keputusan Rektor pada Bab X Pasal 43 tentang Status KSM Fakultas, KSM merujuk pada forum mahasiswa yang berfokus pada pengembangan bidang keilmuan dan profesi mahasiswa. Oleh karena itu, UKM lain selain Ristek, seperti Genesa, Risalah, LPM Frekuensi, dan Saintek Sport dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi KSM.

Menurut audiensi yang dilakukan oleh Wakil Dekan III seluruh fakultas dan Wakil Rektor III, UKM-F tidak benar-benar dihapus, melainkan akan digabung dengan UKM-U dengan struktur kepengurusan yang tetap dipertahankan di level fakultas. Selain itu, anggaran yang diberikan akan tetap berasal dari fakultas, walaupun masih belum ada kejelasan untuk mekanisme dan jumlah pastinya. 

Menanggapi hal tersebut, SEMA-F dan DEMA-F juga melakukan audiensi pada 5 Februari lalu sekaligus menawarkan usulan untuk keempat UKM yang tidak berubah menjadi KSM dan masih ingin berada di FST. Solusi yang diberikan adalah dengan menjadi Lembaga Semi Otonom (LSO) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DEMA-F.

Ketua UKM Risalah, Nahdhudin, menyampaikan tentang kelanjutan berjalannya UKM Risalah. "Kata Bu WD, sambil menunggu kepastian dari universitas, mending prokernya dijalankan dulu, kalau kita menunggu SK turun itu kemungkinan agak lama," paparnya.

Sedangkan, ketua UKM Genesa, Nafa, berpendapat bahwa ia akan melakukan merger ke UKM Teater Mimbar. "Kalau yang masih sejalur sih Mimbar, dari Mimbar juga memang menyetujui. Tapi belum jelas terkait mekanisme anggaran," jelasnya.

LPM se-UIN Walisongo pun turut memantau perkembangan isu ini. Beberapa LPM memiliki opsi untuk berubah menjadi KSM atau LSO, beberapa pula memilih untuk bergabung dengan SKM Amanat. Audiensi LPM se-UIN Walisongo dilakukan pada 14 Februari dan menghasilkan bahan diskusi yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan WD III fakultas masing-masing. Pada akhirnya, belum ada kejelasan mengenai status UKM di setiap fakultas.


Kabar : Salsabila S.W.