Sumber Dokumentasi: Kabar Indonesia
Penemuan ladang ganja di Taman
Nasional Bromo Tengger Semeru telah menggemparkan publik dan memunculkan
pertanyaan besar. Bagaimana mungkin di tengah keindahan alam yang dilindungi
dan statusnya sebagai kawasan konservasi nasional yang seharusnya steril dari
aktivitas ilegal, justru terjadi penanaman ganja dalam skala besar tanpa
terdeteksi dalam waktu yang lama? Kejadian ini bukan hanya kasus kriminal
biasa, melainkan juga sebuah tamparan keras terhadap upaya pelestarian dan
pengelolaan kawasan wisata yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Keberadaan ladang ganja di Bromo
menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan keamanan kawasan
konservasi. Kasus serupa terjadi pada tahun 2018, ketika kepolisian menemukan
ladang ganja di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, tepatnya di daerah Gayo
Lues, Aceh. Lokasi yang jauh dari pemukiman dan berada di kawasan konservasi
dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian, yang memunculkan dugaan adanya
kelalaian atau bantuan dari oknum tertentu. Padahal penggunaan patroli rutin
dan teknologi seperti pesawat tanpa awak dapat mencegah kegiatan ilegal
sejak awal. Kelalaian ini tidak hanya merusak reputasi pariwisata, tetapi juga
mengancam kelestarian ekosistem Bromo yang rentan terhadap kerusakan karena kondisi
geografis yang rapuh, spesies endemik yang sensitif, serta tekanan tinggi
akibat aktivitas wisata dan ilegal.
Lebih dari sekadar masalah keamanan,
penemuan ladang ganja ini juga menyoroti permasalahan sosial dan ekonomi yang
kompleks di sekitar Kawasan Bromo. Berdasarkan Profil Kemiskinan Kabupaten
Probolinggo tahun 2024, kemiskinan tercatat 16,45% dengan sebagian masyarakat
menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan pariwisata musiman yang tidak
menentu. Tingkat kemiskinan yang masih tinggi, ditambah dengan ketergantungan
pada sektor pertanian dan pariwisata musiman yang tidak menentu, mencerminkan
kondisi ekonomi yang rentan. Dalam situasi seperti ini, peluang memperoleh
penghasilan cepat melalui aktivitas ilegal menjadi sangat menggoda. Hal ini
menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan
kesejahteraan ekonomi menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Masyarakat yang sejahtera dan memiliki mata pencaharian yang layak akan lebih
tahan dalam menghadapi godaan untuk terlibat dalam kegiatan ilegal.
Kasus ini menjadi momentum untuk
mengevaluasi kembali kebijakan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Diperlukan adanya peningkatan koordinasi pemerintah daerah, kepolisian, dan
pengelola taman nasional. Namun, perlu disadari bahwa pengawasan di lapangan
menghadapi berbagai tantangan nyata, mengingat kawasan Bromo memiliki bentuk
pegunungan yang terjal, medan yang curam, serta kerap diselimuti kabut tebal,
sehingga akses menjadi terbatas dan wilayah yang sulit dijangkau. Kondisi ini
membuat patroli konvensional menjadi tidak efisien. Selain itu, pemanfaatan
teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum juga perlu dioptimalkan. Drone dan sistem pemantauan jarak jauh
dapat menjadi alat yang efektif untuk mendeteksi aktivitas ilegal di area yang sulit
dijangkau.
Penemuan ladang ganja di Bromo
adalah sebuah tragedi yang merusak integritas kawasan konservasi, namun juga
dapat menjadi pelajaran berharga. Laporan Kinerja Sekretariat Ditjen
KSDAE 2022-2023 mencatat adanya peningkatan operasi pengawasan di kawasan
konservasi, namun penegakan hukum dan pemantauan masih lemah. Kondisi ini tercermin dari
berbagai tantangan yang terus bermunculan, seperti pemburuan satwa liar,
perambahan lahan, hingga penyalahgunaan kawasan konservasi untuk aktivitas
ilegal. Akibat lemahnya pengawasan ini, pelanggaran-pelanggaran tersebut kerap
luput dari penindakan tegas.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem
pengawasan masih jauh dari kata ideal, sehingga diperlukan reformasi tata
kelola konservasi secara nasional. Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus
mengambil langkah-langkah konkret, seperti memperkuat sistem pengawasan
berbasis teknologi, memberdayakan masyarakat lokal melalui program ekonomi
produktif, serta menegakkan hukum secara adil dan konsisten. Bromo dengan
segala keindahan alamnya, tidak boleh menjadi korban aktivitas kriminal. Upaya
konservasi harus menjadi prioritas utama, demi menjaga warisan alam ini untuk
generasi mendatang.
Penulis: Nida Izzatus Safa'ah (Kru Magang 24)
Editor: Anita Wulandari
0 Komentar