Sumber Dokumentasi: Kompas

Semarang, KABARFREKUENSI.COM-Di desa Tegalrejo, sebuah kampung kecil di lereng Gunung Merapi, hiduplah seorang petani bernama Amat. Ia adalah seorang lelaki tangguh yang hidup sederhana bersama keluarganya, istri dan dua orang anaknya. Lahan kecil yang dikelola Amat adalah sumber kehidupan bagi keluarganya. Setiap pagi, ia berangkat ke ladang untuk menanam padi, jagung, dan sayuran, sambil menyanyikan lagu-lagu petani kuno yang dulu diajarkan oleh ayahnya. 

Namun, kehidupan tenang itu terganggu ketika kabar datang bahwa sebuah perusahaan besar bernama PT Mandala Mulia akan mendirikan tambang di wilayah desa mereka. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa tambang mereka akan menghasilkan mineral langka yang sangat berharga, tetapi di balik janji pembangunan dan pekerjaan, ada ancaman besar bagi masyarakat desa. Tambang itu akan merobohkan hutan, mengeringkan sumur-sumur, dan meracuni tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Amat merasakan gundah gulana ketika mendengar rencana itu. "Tanah ini adalah warisan nenek moyang kami," gumamnya pada siti istrinya, yang sedang menyiapkan makan siang di dapur kecil mereka. 

"Bagaimana kami bisa membiarkan perusahaan itu mengambil tanah kami tanpa izin?”

Siti menatap suaminya dengan khawatir. "Kami hanya sekelompok petani kecil, Amat. Apa daya kami melawan perusahaan besar seperti itu?"

Namun, Amat tidak menyerah begitu saja. Ia merasa bahwa perjuangan ini adalah soal martabat dan keadilan. Tanah ini adalah darah dan nadi mereka, dan ia tahu bahwa tidak ada yang boleh mengambilnya tanpa persetujuan mereka.

Seiring berjalannya waktu, Amat mulai berkumpul dengan para tetangga lainnya. Mereka adalah orang yang sama-sama bergantung pada tanah, hutan, dan sumber daya alam lainnya. Setelah rapat pertama di rumah Amat, mereka sepakat untuk membentuk kelompok perlawanan. Mereka memutuskan untuk memprotes rencana tambang tersebut dengan cara-cara damai, seperti mengirim surat ke pemerintah, mengadakan aksi damai, dan meminta bantuan ahli lingkungan untuk memverifikasi dampak negatif tambang tersebut.


Namun, PT Mandala Mulia tidak tinggal diam. Perusahaan itu mengirimkan surat kepada Amat dan kelompoknya, memberi ultimatum bahwa jika mereka terus menghalangi proyek tambang, perusahaan akan melaporkan mereka ke polisi karena menghambat investasi. Surat itu disertai ancaman hukuman pidana.

Amat dan kelompoknya tetap teguh. Mereka percaya bahwa hak mereka untuk hidup di tanah yang mereka cintai lebih besar dari ancaman hukuman. Mereka melanjutkan perjuangan mereka dengan cara yang lebih terorganisir. Mereka mengajukan permohonan ke pemerintah daerah untuk meninjau ulang izin tambang, dan mereka mengundang wartawan lokal untuk meliput kondisi desa mereka.

Kabar tersebut kemudian sampai ke telinga seorang wartawan bernama Rendra. Ia mendatangi desa Tegalrejo dengan rasa ingin mengetahui lebih jauh tentang perjuangan masyarakat desa ini. Setelah berbincang dengan Amat, Rendra memutuskan untuk menulis artikel tentang konflik ini. Artikel itu kemudian dimuat di koran lokal, mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

Pada hari yang ditentukan, Amat dan kelompoknya mengadakan aksi damai di depan kantor PT Mandala Mulia. Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan slogan seperti, "TANAH KAMI, HIDUP KAMI!" dan "JANGAN MERUSAK ALAM UNTUK KEUNTUNGAN SEKEJAP." Ribuan orang dari desa sekitar ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Pada saat yang sama, kelompok lingkungan nasional juga turut mendukung mereka. Mereka menyampaikan data yang menunjukkan bahwa tambang tersebut tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga akan memengaruhi kehidupan ribuan orang di daerah sekitarnya. Media nasional pun mulai menyoroti konflik ini, dan masyarakat di berbagai daerah mulai menunjukkan kepeduliannya.

PT Mandala Mulia akhirnya merasa terancam. Perusahaan itu mulai menunjukkan sikap lebih lunak. Mereka meminta untuk berdialog dengan masyarakat desa. Pada pertemuan itu, Amat dan kelompoknya menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan yang berkelanjutan, tetapi mereka menolak keras jika pembangunan itu dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Setelah beberapa bulan berunding, akhirnya PT Mandala Mulia memutuskan untuk menunda rencana tambang mereka. Mereka berjanji akan melakukan studi lebih lanjut tentang dampak tambang tersebut, dan mereka akan berkonsultasi dengan masyarakat desa sebelum melanjutkan proyek.

Amat merasa lega ketika mendengar keputusan itu. Ia tahu bahwa perjuangan mereka belum sepenuhnya selesai, tetapi ia merasa bahwa langkah ini adalah awal yang baik. Ia berkata pada Siti, "Kita telah membuktikan bahwa tanah ini adalah nyawa kita, dan kita tidak akan pernah meninggalkannya begitu saja."

Desa Tegalrejo kembali pulih ke suasana damai. Masyarakat tetap melanjutkan hidup mereka seperti biasa, namun dengan rasa percaya diri yang lebih kuat. Amat tahu bahwa perjuangan ini adalah awal dari perjuangan yang lebih panjang, tetapi ia yakin bahwa mereka akan terus maju bersama, karena mereka adalah pemilik tanah itu, dan tanah itu adalah hidup mereka.

Karya: Nilda Faradiska Ulum (Kru Magang LPM Frekuensi 24)

Editor: Santi Alfifat Khurosyidah (Kru LPM Frekuensi 23)