Ilustrasi: google.com

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo Semarang mengadakan konsolidasi terkait Pembayaran Uang  Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil 2021/2022 pada Senin, (14/06). Acara yang diadakan melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh beberapa lembaga intra, diantaranya Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Eksekutif Mahasiswa (SEMA) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di tingkat Universitas dan Fakultas.

Keadaan pandemi yang tak kunjung surut menyebabkan sulitnya proses pembayaran UKT oleh mahasiswa. Hal itulah yang menjadikan DEMA-U mengadakan konsolidasi secara virtual.

Fathul Munif selaku anggota Kementerian Sosial dan Politik Dema-U menyampaikan bahwa banyak menerima keluhan dari mahasiswa yang merasakan kesulitan dalam pembayaran UKT untuk semester depan.

Melalui keluhan itu, banyak yang merasa keberatan untuk pembayaran bulan depan. Ada beberapa juga yang berpotensi tidak melanjutkan kuliah jika pembayaran UKT-nya tetap,ujar Fathul.

Pembayaran UKT pada Semester Ganjil 2021/2022 untuk mahasiswa lama diadakan pada 1-23 Juli 2021. Hal tersebut tercantum dalam Kalender Akademik Program Diploma 3  (D-3) dan Sarjana (S-1) UIN Walisongo Semarang Tahun Akademik 2021/2022.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pasal 76 Ayat 1 menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan peraturan akademik. Hal ini juga diperjelas oleh Fathul bahwa Universitas harus memberikan solusi bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kampus harus membantu mahasiswa yang mempunyai masalah ekonomi. Kampus harus mencarikan solusinya,tegas Fathul.

Fathul mengajak para Lembaga Intra Organisasi Mahasiswa untuk membantu mengawal mahasiswa yang membutuhkan bantuan dalam Pembayaran UKT. Pernyataan ini pun disetujui oleh beberapa Lembaga yang hadir dalam Zoom Meeting kemarin malam, (14/06).

Hasil Konsolidasi Pembayaran UKT menyatakan bahwa seluruh Lembaga Organisasi Mahasiwa sepakat untuk mengawal mahasiswa dalam pembayaran UKT Semester Ganjil 2021/2022. Terkait tindak lanjut dari gerakan ini akan disusun pada Rabu, 16 Juni 2021 mendatang. (Kabar/May)