(sumber : batamtoday.com)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Menanggapi surat edaran Nomor B-2478/Un.10.0/R.2/DA.02.01/06/2021 tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Program Diploma (D-3), Sarjana (S-1), Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3) UIN Walisongo Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 mahasiswa UIN meramaikan tagar #uinwsmahal di Twitter. Tagar tersebut sebagai tanggapan mahasiswa terhadap kebijakan kampus yang menetapkan keringanan UKT semester gasal tahun 2021/2022 yang hanya berlaku bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan pada semester genap tahun 2020/2021.

“Sistem pembayaran UKT semester ini hanya mendapat keringanan berupa perpanjangan masa pembayaran dan sistem cicil, padahal harapannya dapat mengajukan banding UKT karena ada beberapa orangtua mahasiswa yang di PHK, jadi sama saja jika hanya diangsur masih terasa sulit,” tutur Andhika saat diwawancarai melalui Whatsapp.

Ia menjelaskan bahwa di masa pandemi sudah banyak yang merasa kesulitan sehingga tidak perlu dipersulit lagi.

Selain itu, Favian Agung Rizqi selaku ketua Senat Mahasiswa (SEMA) menjelaskan bahwa ia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) telah mengajukan beberapa solusi yang dapat diambil untuk meringankan pembayaran UKT mahasiswa. Mahasiswa tentu berharap adanya kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak

“Hasil konsolidasi terdapat 3 point diantaranya UKT dapat diangsur sebanyak 3 kali. Dua kali angsuran dibebaskan nominalnya, sehingga angsuran ketiga tinggal melunasi kekurangannya, kami juga mengajukan pemotongan sebanyak 15% dari total pembayaran UKT (seperti tahun lalu), lalu yang ketiga sisa dana muawanah yang tidak terealisasi bisa digunakan untuk bantuan mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” ungkap mahasiswa Teknologi Informasi tersebut.

Laila mengatakan bahwa mahasiswa tidak merasakan hak-haknya seperti penggunaan fasilitas kampus (wifi, laboratorium) dan fasilitas pendukung lainnya.

“Terkadang saya penasaran uang UKT yang dibayarkan mahasiswa itu kemana, kan kita tidak menggunakan fasilitas itu, seharusnya bisa dialokasikan kemana gitu,” jelas mahasiswa Perbankan Syariah. (Kabar/Aeny)