(Gambar: Dokumentasi pribadi)

 Semarang, KABARFREKUENSI.COM -Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan acara Workshop Legislatif yang bertempat di Auditorium I kampus 1 UIN Walisongo Semarang pada Selasa (07/06). Acara dengan tema Meningkatkan Wawasan dan Kompetensi Mahasiswa Saintek Sebagai Legislator di Era Milenial Demi Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berkualitas dan Berintegritas dihadiri oleh para delegasi kelas dan ormawa di FST.

Menurut ketua SEMA FST, Feby Alfiana, tema tersebut dipilih karena ingin meningkatkan kompetensi dan pemahaman mahasiswa FST agar lebih memahami terkait Student Government. Selain itu, acara tersebut juga bertujuan untuk penyampaian fungsi dan peran Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) .

"Konsep acara Workshop ini dijadikan sebagai wadah penyampaian fungsi dan peran dari ORMAWA FST terkhusus pada lembaga eksektif dan legislatif," tutur Feby.

Pemateri yang dihadirkan dalam acara ini yaitu H. Muh Zen Adv (Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah) sebagai pemateri pertama yang mengangkat tema Sistem Legislasi di Indonesia. Adapun pemateri kedua menyampaikan tentang Student Government oleh M. Risya Islami (YPK eLSA). Selain itu, Aghisna Bidikral Hasan (Ketua SEMA UIN Walisongo 2019) merupakan pemateri terakhir yang mengagkat isu-isu dalam lingkup kampus. Kegiatan ini dimoderatori oleh Danie Rovie Assan selaku Presiden Dewan Ekskutif Mahasiswa (DEMA) FST 2021.

“Beliau-beliau dipilih untuk mengisi acara Workshop Legislatif ini karena memiliki pengalaman dan pemahaman yang relevan dengan materi yang disampaikan," jelas Feby.

Dalam pemaparan materi, Risya mengungkapkan bahwa lembaga kampus haruslah memiliki kerjasama yang baik untuk mensukseskan program-programnya.

“lembaga legislatif dan ekskutif harus memiliki kerjasama agar tercapainya program-program yang dapat dimplementasikan ke mahasiswa. Karena fungsi dari lembaga eksekutif seperti SEMA yaitu mengkontrol atau meninjau program-program yang telah dibuat oleh lembaga legislatif seperti Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan DEMA, terang Risya.

"Kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus terkadang tidak pro terhadap mahasiswanya, maka hal ini merupakan tugas dari lembaga mahasiswa untuk meninjau kembali program-program yang ada agar  memberikan manfaat," tambah Risya. (Kabar/ Fadil)