(Dokumentasi pribadi)

Semarang, KABARFREKUENSI.com- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mengadakan Aksi Perayaan Dies Natalis 53 tahun (Uinversitas Islam Negeri) UIN Walisongo Semarang. Bertempat di Landmark, Pertigaan (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) FEBI UIN Walisongo Semarang Kamis, (6/4). 


Aksi Perayaan Dies Natalis yang bertanjuk “53 tahun UIN Walisongo Semarang  Bisa Apa ?” berlangsung dengan baik tanpa adanya kekerasan. (Dewan Eksekutif Mahasiswa) DEMA UIN Walisongo menginformasikan bahwa aksi tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Aksi konfoi dari beberapa mahasiswa melewati depan landmark pertigaan FEBI. Namun, belum terlaksana karena kurangnya persiapan dari DEMA UIN. 


Tepat pukul 17.00 WIB aksi dimulai dengan orasi dari perwakilan aliansi fakultas yang menyuarakan suara mereka terhadap Birokrasi UIN Walisongo. Pada saat perwakilan aliansi dari Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menyuarakan suara mereka terhadap birokrasi UIN Walisongo. Terdapat beberapa kritikan mengenai kurangnya persiapan Dema UIN dalam menyelenggarakan aksi tersebut.


"Gerakan ini adalah gerakan kolektif, jika dalam kebijakannya tidak diungkapkan seluruh elemen. Jangan salahkan kami apabila di antara kami ada yg menarik diri. Peserta aksi yang hari ini merasa kecewa dengan tidak konsistennya DEMA UIN tentang penyiapan aksi, saya minta untuk bersama-sama tarik massa," ucap perwakilan aliansi FSH. Beberapa masa akhirnya menarik diri untuk meninggalkan aksi tersebut.  


Aksi tersebut ditutup dengan Orasi perwakilan dari DEMA UIN Walisongo Semarang. “ Adapun Aksi Perayaan Dies Natalis UIN Walisongo Semarang membawa beberapa tuntunan sebagai berikut: (1) Menuntut pihak kampus untuk memperbaiki fasilitas, baik sarana maupun prasarana di lingkup jurusan, fakultas dan universitas; (2) Menuntut pihak kampus untuk mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap tenaga pendidik yang tidak professional dan mengajar diluar tupoksi keilmuannya; (3) Menuntut pihak kampus untuk mengusut tuntas segala bentuk komersialisasi pendidikan dan eksploitasi terhadap terhadap mahasiswa; (4) Menuntut keterbukaan informasi publik dan anggaran dari pihak kampus agar mampu diakses secara transparan dan akuntabel; (5) Menuntut pihak kampus untuk memperbaiki sistem akademik dari kurikulum, MBKM, dan program lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan akademik mahasiswa; (6) Menuntut pihak kampus untuk menghentikan segala bentuk  intimidasi terhadap pers, psikologi mahasiswa, dan segala bentuk aktifitas gerakan intelektual mahasiswa; (7) Menuntut pihak kampus untuk tanggap dan peduli terhadap penanganan kasus di lingkungan internal kampus seperti kekerasan seksual, korupsi, dan penyelewengan kekuasaan," ucap Perwakilan DEMA UIN .


(Kabar Nisa)