(Sumber: Dokumentasi pribadi)

Semarang, KABARFREKUENSI.COMDema Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dan Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) menggelar acara Parade yang bertajuk “Menolak Diam Kasus HAM Masa Lalu dan Masa Kini” bertempat di depan Landmark Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang, Senin (25/9/2023).

Acara tersebut dimulai pada pukul 5 sore, yang diawali dengan penyampaian orasi kritikan terhadap pemerintah mengenai Kasus Penggusuran Kampung Adat di Rempang, hingga sindiran terhadap pejabat pemerintah yang mengadakan pesta makan-makan bertempat di IKN (Ibu Kota Negara).

Acara selanjutnya yaitu Talkshow dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yaitu M. Safali. Kemudian dari Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI) Jateng yaitu Mulyono, dari Dewan Pimpinan Wilayah Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (DPW KSPN) yaitu Yartati, dan dari Founder Sosial Movement Institut yaitu Eko Prasetyo. Mereka menggali ulang kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Masa Lalu dan Masa Kini yang terjadi di negeri ini yang belum terusut dengan tuntas. Seperti Kasus Buruh Marsinah, Kasus Semanggi,dan Hilangnya Munir, dll.

Dalam Wawancara bersama Kak Yatarti, beliau menyampaikan pendapatnya mengenai kasus HAM yang terjadi di negeri ini tidak terusut dengan tuntas.

“Kasus HAM yang terjadi di negeri ini belum terusut dengan tuntas, dikarenakan oknum kasus tersebut duduk di kursi pemerintahan, dengan sewenang-wenangnya mereka menggunakan kekuasaan tanpa memperhatikan hak-hak rakyatnya sendiri,” tutur Kak Yatarti selaku Narasumber.

Kak Yatarti juga menambahkan sebagai mahasiswa harus berani menyuarakan Kasus HAM tersebut agar dapat terusut dengan tuntas.

“Mahasiswa itu harus berani bersuara, jangan hanya diam! Seluruh Mahasiswa Walisongo saja belum mampu untuk membuka kembali kasus-kasus tersebut, Perlu adanya aliansi Mahasiswa lain yang berada diseluruh Jawa Tengah.”

Harapan yang disampaikan oleh Faris Balya Selaku Ketua DEMA UIN Walisongo diadakan acara tersebut dalam wawancara yaitu mampu mengedukasi mengenai kasus HAM yang terjadi pada bulan September ini bukan hanya kasus G30SPKI. Akan tetapi, kasus HAM lainnya yang belum terselesaikan dengan tuntas.

“Kami berharap dapat mengedukasi Mahasiswa untut turut menyuarakan suara mereka mengenai kasus HAM yang terjadi di negeri ini baik masa lalu dan masa kini.”

(Kabar/Fatikhatul Maulidatunnisa dan Firda Annisa)